Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, Bapenda Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen melakukan penataan dan peningkatan kualitas layanan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas pengaduan masyarakat. Melalui kanal ini, masyarakat dapat secara langsung melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
Bapenda Provinsi Jawa Tengah menjadikan pelayanan publik sebagai tolok ukur utama, dengan standar yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan sekaligus acuan penilaian kualitas layanan. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan janji kepada masyarakat untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, dapat menyampaikan laporan melalui:
Atau melalui surat yang ditujukan kepada:
PPID Pelaksana Bapenda Provinsi Jawa Tengah
Jl. Pemuda No. 1, Semarang – Jawa Tengah